Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan atas keputusan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan seluruh pegawai untuk mengikuti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pasalnya, program tersebut sudah ada dalam manfaat layanan tambahan perumahan pekerja bagi peserta jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Shinta Kamdani menyatakan, Apindo selalu mendukung pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada para pekerja, hanya saja Apindo menilai program Tapera memiliki mekanisme yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Rekomendasi kami adalah optimalkan apa yang sekarang dulu melalui BPJS Ketenagakerjaan MLT. Terserah kalau pemerintah mau mulai untuk ASN dan TNI/POLRI, silakan," ujar Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Menurut Shinta, Apindo telah mendorong kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan dua Bank Himbara yakni BTN dan BNI, serta bank daerah Bank Jabar, Jateng, Bali, dan Aceh dalam rangka perluasan manfaat program MLT Perumahan Pekerja. (ayu)