Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan Rekonstruksi ulang atas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016. Hal itu dilakukan usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong.
Sebelumnya terkait dengan penanganan perkara ini, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penyidik sampai saat ini memang belum mendapatkan bukti lain dari dua buron bernama Andi dan Deni. Namun, jika ada informasi baru, semua akan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong, mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian soal rekonstruksi pembunuhan Vina dan Eki. Sugianti mengaku bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari polisi.
Sugianti juga belum tahu apakah Pegi akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut lantaran tim kuasa hukum juga belum dikonfirmasi mengenai waktu rekonstruksi. (awy)