Jakarta, tvOnenews.com - Saka tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini telah bebas mengaku didatangi sejumlah anggota polisi di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.
Anggota polisi itu memperlihatkan foto 3 Dpo kepadanya dan menurut Saka foto Pegi atau Perong yang ditujukan berbeda dengan foto Pegi yang ditangkap polisi saat ini.
Menurut Saka anggota polisi tersebut peminta Saka mengidentifikasi ketiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sebelumnya telah disebarluaskan polisi.
Saka menyatakan anggota polisi itu memperlihatkan foto ketiga DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Secara jelas ia mengaku kaget karena Pegi Setiawan yang saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky ternyata tidak sama dengan foto Pegi alias Perong yang diperlihatkan polisi kepadanya.
Saka Tatal telah menjalani hukuman karena kasus pembunuhan Vina dan Eky. Meski telah bebas, Saka tetap membantah terlibat dalam kasus tersebut. (awy)