Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri diansyah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Kedatangannya Febri untuk menjadi Saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( Syl) dan dua anak buahnya.
Dalam kesaksiannya, Febri Diansyah mengaku menerima honorarium Rp 800 juta saat mendampingi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam proses penyelidikan perkara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Febri saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL. (awy)