Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Ditangkap Unit Tipikor Polresta Magelang lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020.
Aziz Murtado yang menjabat Kepala Desa Tirto Kecamatan salam Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dibekuk petugas di tempat hiburan malam di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni meminta seluruh dana bantuan keuangan dari bendahara desa senilai 1 miliar rupiah untuk dikelola dalam pembangunan fisik pengaspalan jalan.
Namun dalam teknisnya, dana bantuan tersebut tidak dibayarkan ke pelaksana proyek malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, negara dirugikan senilai hampir 800 juta rupiah. (ayu)