Bandung, tvOnenews.com - Ibu Pegi Setiawan, Kartini mendatangi Polda Jawa Barat bersama puluhan pengacara. Orang tua tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu datang untuk mengajukan penangguhan penahanan putranya.
Mereka berbondong bondong, untuk meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Pegi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Salinan BAP itu rencananya akan digunakan sebagai dasar permohonan perlindungan kepada presiden, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung RI, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.
Kedatangan Kartini bersama puluhan pengacara Pegi ke Polda Jawa Barat juga untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan.
Menurut pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Pegi tak perlu ditahan lantaran selama ini tidak mempersulit penyidikan polisi. (ayu)