Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ( Syl) menyurati Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk menjadi saksi yang meringankan atau a de charge dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Tidak hanya Jokowi, SYL juga menyurati Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin hingga Jusuf kalla (JK) untuk menjadi saksi yang sama.
Namun sepertinya baik Jokowi, Ma’ruf Amin, hingga JK tidak bersedia untuk menjadi saksi untuk SYL.
Pihak Jokowi dan JK blak-blakan merasa tidak relevan untuk hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. (awy)