Mojokerto, tvoOnenews.com - Polda Jawa Timur resmi menetapkan oknum Polwan yang membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur sebagai tersangka.
Adapun motif pelaku dalam melancarkan aksinya diduga karena sang suami kecanduan Judi online.
Briptu Fadhilatun Nikmah, Polisi wanita yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Diduga oknum polwan tersebut tega melakukan aksi sadisnya karena kesal sang suami kerap menghabiskan uang belanja akibat kecanduan bermain judi online.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku yang merupakan istri korban langsung diamankan.
Briptu Rian yang mengalami luka bakar 96 persen lalu menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Jenazah dibawa ke Dusun Sambong, Pelandaan, Jombang, Jawa Timur. Setelah jenazah diserahkan keluarga kepada negara pemakaman dilangsungkan secara kedinasan.
Menurut rekan-rekannya, Briptu Rian merupakan sosok yang baik dan tak pernah menunjukkan tanda-tanda menyimpan permasalahan keluarga.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto pada Sabtu 8 Juni 2024.
Saat ditemukan Briptu Rian mengalami luka bakar parah di garasi rumahnya.
Tersangka Briptu FN masih menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan saat ini masih mengalami trauma usai membakar suaminya. (awy)