Pemalang, tvOnenew.com - Sebuah pernikahan dini terjadi di Pemalang, Jawa Tengah dan viral di media sosial. Pernikahan ini pun menjadi sorotan lantaran kedua pengantin masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP.
Beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kedua mempelai tersebut diketahui masih duduk di bangku kelas 8 SMP Negeri 1 Pemalang.
Keduanya pun masih berusia 14 tahun yakni mempelai putri berinisial R warga Pelutan Pemalang dan mempelai putra berinisial T warga Sugihwaras Pemalang.
Hal ini tentu membuat terkejut berbagai pihak, pasalnya menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dimana batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemalang Nur Shiddiq membenarkan kedua anak tersebut merupakan siswanya, namun keduanya telah mengajukan pengunduran diri sebelum pernikahan dengan alasan sakit.
Pihak sekolah juga telah mendatangi rumah siswanya itu untuk memberikan edukasi untuk tidak Menikah dini.
Tetapi pihak keluarga tetap melakukan pernikahan karena alasan privasi.
Kini, pihak sekolah akan melakukan pendampingan agar anak tersebut tetap bisa bersekolah. (ayu)