Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak tinggal diam dengan tindakan penyitaan telepon seluler dan buku catatan miliknya yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, tim kuasa hukum Hasto juga mengadu ke Komnas HAM atas dugaan intimidasi yang dialami ajudan Kusnadi.
Dengan didampingi oleh tim kuasa hukum, staf Hasto, Kusnadi melapor ke Komnas HAM.
Ia menuding penyidik KPK mengintimidasi dan membohongi dirinya saat berusaha menyita sejumlah barang, di antaranya ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Sebelumnya kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga telah melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK dengan membawa sejumlah barang bukti seperti foto dan potongan video bagaimana tindakan penyidik KPK saat menghampiri staf Hasto, Kusnadi di halaman Gedung KPK.
Dewas KPK hingga saat ini masih mempelajari aduan yang dilayangkan Hasto. Namun, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, berdasarkan indikasi awal Dewas menilai tidak ada pelanggaran atas penyitaan barang Hasto yang dilakukan oleh penyidik. (ayu)