Pandeglang, tvOnenews.com - Menteri Sosial Tri Rismaharani menegaskan korban Judi online bisa menerima bantuan sosial (Bansos) dari negara sepanjang terdata masuk dalam kategori masyarakat miskin.
Hal tersebut disampaikan oleh Risma yang menanggapi pernyataan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya agar bisa menerima Bonsos.
Muhadjir meminta Kementerian Sosial untuk membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. (ayu)