Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi dalam Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pramudya dan Teguh akhirnya angkat bicara lagi setelah 8 tahun lamanya.
Diketahui, Teguh dan Pramudya merupakan teman dari lima terpidana dalam kasus vina Cirebon ini yang hingga kini masih menjalani hukuman di penjara.
Dalam program acara Dua Sisi, tvOne, Pramudya dan Teguh berbicara kedua saksi ini telah mencabut BAP karena dinilai keterangannya palsu dan kembali memberikan keterangan yang asli.
Hal ini diduga adanya paksaan atau ancaman untuk memberikan kesaksian palsu yang tidak sesuai fakta oleh penyidik kepolisian.
Keduanya mengaku diancam jika tidak memberikan keterangan sesuai dengan keinginan penyidik, maka akan ikut jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Saksi Teguh mengakui setiap hari perasaan dan pikirannya tidak tenang lantaran memberikan keterangan BAP yang tidak benar.
Hingga akhirnya mencabut BAP palsu dan memberikan keterangan yang asli. (ayu)