Jakarta, tvOnenews.com - Ibnu, rekan kerja Pegi alias Perong mengungkap kesaksiannya bahwa temannya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Adapun Ibnu merupakan rekan kerja Pegi sesama kuli bangunan saat bekerja di daerah Rancamanyar, Bandung pada 2016 silam.
Ibnu pun bersama dua rekan kerja Pegi lainnya, yakni Bondol dan Suparman telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sebagai saksi pada Jumat (31/5/2024).
Kepada Tim Fakta tvOne, Ibnu sangat yakin bahwa Pegi tidak bersalah sama sekali dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal itu, karena Ibnu bersama Pegi sedang berada di Bandung pada malam pembunuhan Vina dan Eky.
Ibnu pun mengungkap bahwa pada malam pembunuhan Vina, dirinya bersama Pegi dan Robi masih berada di Bandung.
Pada malam itu, Ibnu, Pegi, dan Robi mengantar rekan kerja mereka, Bondol yang ingin pulang ke Cirebon. (awy)