Jakarta, tvOnenews.com - Judi online bukan hanya memerangkap orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Diketahui, sekitar 80.000 anak di bawah umur 10 tahun terdeteksi aktif bermain judi online.
Judi online bisa diakses oleh siapa saja, baik lewat situs maupun aplikasi tertentu. Hal ini membuat anak-anak jadi tergiur membukanya karena rasa penasaran.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas judi online yakni Hadi Tjahjanto mengungkapkan, 2 persen atau sekitar 80.000 pemain judi online adalah anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
Berdasarkan data demografi yang dirilis, terdapat 440.000 anak berusia antara 10 hingga 20 tahun yang terdeteksi bermain judi online.
Tentu, rasa khawatir muncul dari masyarakat. khususnya para orang tua. Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk serius mengupas fenomena judi online yang kini menjerat segala usia.
Diketahui sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi telah bergerak melaksanakan operasi penegakan hukum terkait judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa telah ada 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online.
Ivan menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat. (ayu)