Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita dijemput paksa oleh aparat Polres Gowa Sumatera Selatan karena diduga terlibat dalam kasus Penipuan arisan.
Terduga pelaku diduga menunggak pembayaran arisan senilai puluhan juta rupiah.
Terduga pelaku yang juga aktif di media sosial ini dijemput di rumahnya di wilayah Somba Opu Gowa.
Walau mendapat pertentangan dari suaminya namun wanita bernama Widya ini tetap harus diperiksa terlebih sudah mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Widya dijemput paksa lantaran adanya warga yang melapor ke polisi tentang dugaan penipuan yang dilakukan Widya terhadap 30 orang member arisan.
Widya diduga tidak mau membayar tunggakan arisannya sebesar Rp30 juta, sementara dirinya sudah menerima uang arisan sebesar Rp40 juta lebih. (awy)