Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang pemilihan kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri melantik tiga pejabat gubernur di tiga provinsi.
Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan gubernur di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
PJ Gubernur yang dilantik meliputi Agus Fatoni PJ Gubernur Sumatera utara (Sumut), Hassanudin sebagai PJ Gubernur NTB dan Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi sebagai PJ Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumpah jabatan ketiga PJ Gubernur ini dipandu langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, termasuk juga penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan fakta integritas.
Diketahui pelantikan ini sesuai dengan Putusan Presiden Nomor 70 tahun 2024 tentang penghentian dan pelantikan dengan hormat pejabat gubernur. (ayu)