Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum dari Pegi setiawan menolak untuk menghadiri Rekonstruksi yang akan digelar oleh Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum Pegi akan menolak menghadiri rekonstruksi karena menilai Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky
Sebelumnya, kuasa hukum Pegi menyebut, belum mendapat surat rencana rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Jabar.
Namun tim kuasa hukum Pegi menyebut akan menolak rencana rekonstruksi karena menilai Pegi bukanlah tersangka seperti yang dituduhkan Polda Jabar selama ini.
Pihak kuasa hukum Pegi juga berharap Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan dari segala tuduhan karena tidak ada bukti kuat. (awy)