Jakarta, tvOnenews.com - Forum Pemantau Independen ( Forpi) Kota Jogja menerima sejumlah adua soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 melalui posko pengaduan yang dibuka sejak 5 Juni 2024 lalu.
Sejumlah Aduan terkait PPDB diterima oleh pihaknya lewat pelapor yang datang langsung maupun menyampaikan via pesan WhatsApp.
Bentuk aduan yang diterima mulai dari masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak ditemukan di DTKS hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data.
Dibukanya posko oleh Forpi sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas, objektif, non diskriminatif, adil, transparan dan akuntabel.
Posko ini juga didirikan demi mengantisipasi praktik-praktik main mata antara peserta atau penyelenggara PPDB, seperti penerimaan suap atau gratifikasi, titip siswa melalui pihak berpengaruh, serta kurangnya akses informasi yang diterima oleh masyarakat perihal PPDB. (awy)