Padang, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono Mengaku ada kesalahan prosedur dalam menangani 18 remaja yang diamankan saat akan tawuran pada (9/6/2024) lalu.
Namun peristiwa di atas jembatan Kapolda menegaskan sudah sesuai prosedur.
Sementara itu, terkait kasus tewasnya pelajar SMP Afif Maulana, Kapolda meminta maaf secara langsung di depan pengunjuk rasa.
“45 personil anggota kami yang kami periksa oleh Propam berkaitan dengan 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji. Kalau yang di atas jembatan sesuai prosedur, kalau yang di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota yang bersangkutan,” jelas Kapolda Sumatera Barat.
“Ada empat tuntutan Informasinya yang kami dapat dan sedang kami dalami ke 45 anggota kami oleh Propam Polda. Kalau memang nanti dalam pemeriksaan terbukti salah akan kami lakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono juga mendoakan almarhum agar bisa diterima di sisi Allah SWT dan menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya untuk pihak keluarga.
Pihak kepolisian pun berjanji akan menindak secara tegas kepada anggotanya yang terbukti bersalah. (ayu)