Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu Polda jawa barat (Jabar).
Dalam sidang praperadilan Pegi hari ini juga akan ada penyampaian replik dan duplik.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan kedua yang digelar Senin (1/6/2024) kemarin, tim kuasa hukum Pegi telah menyampaikan sembilan permohonan gugatan. (awy)