Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang Anggota dpr RI dilaporkan oleh Satgas Judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat diduga terlibat bermain judi online.
MKD DPR RI menerima surat resmi laporan dari PPATK mengenai data anggota DPR yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
Ketua MKD DPR RI Adang dorojatun mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menkopolhukam selaku ketua Satgas judi online melalui surat resmi yang diserahkan pada Selasa pagi tadi pukul 10.00 WIB.
Saat ini pemirsa total 60 orang yang telah dilaporkan oleh Satgas Judi Online dua orang di antaranya adalah anggota 2 anggota dewan dan 58 lainnya yaitu staf serta karyawan yang bekerja di lingkungan DPR RI.
Adang juga menjelaskan total nilai perputaran uang dalam judi online mencapai Rp1,9 miliar miliar. (awy)