Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum ( Kpu) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua usai Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.
Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.
Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).