Luwu timur, tvOnenews.com - Seorang Kepala desa di Luwu Timur Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan percobaan Pemerkosaan.
Pelaku diduga melakukan perbuatan asusila di rumah korban dalam kondisi mabuk setelah berpesta miras.
Seorang perempuan melaporkan AM, Kepala Desa Balai Kembang Mangkutana, Luwu Timur Sulawesi karena diduga melakukan Percobaan pemerkosaan.
Korban didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur melaporkan ke Polres Luwu Timur.
Awalnya AM bertamu ke rumah korban pada malam hari, kemudian berpura-pura mengajak korban mengobrol sambil berusaha merayu dan mulai melancarkan aksinya.
Merasa risih, korban lantas meminta pelaku pulang karena sudah larut malam. Namun AM tak mengindahkan permintaan korban. Korban berharap laporannya ditindaklanjuti dan menolak berdamai.
Sementara pihak kepolisian di Luwu Timur belum bersedia memberikan keterangan apapun dengan alasan masih tahap penyelidikan. (awy)