Medan, tvOnenews.com - Anak dari wartawan Tribrata TV, Korban kebakaran di Karo , Sumatera Utara membuat laporan ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap keluarganya.
Dalam kasus itu, Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan.
Pihak kepolisian juga hingga kini masih mendalami motif para pelaku melakukan pembakaran serta tidak menutup kemungkinan terdapat pelaku lainnya.
Sang anak yaitu Eva Pasaribu meminta agar Kapolda Sumatera Utara maupun Pangdam 1 Bukit Barisan membuka kasus ini secara terang benderang.
Eva juga mengungkapkan ayahnya sempat meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanaro agar terhindar dari bahaya yang sedang mengejarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban telah mengumpulkan saksi dan bukti lainnya yang menguatkan bahwa korban adalah korban pembunuhan. (ayu)