Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menanggapi putusan pra peradilan yang mengkabulkan gugatan Pegi Setiawan.
Pihak Polri pun menghormati putusan hakim dan masih akan mendalami putusan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Kan kita harus menghormati putusan pengadilan, jadi saya kira tadi juga sudah disampaikan oleh Polda Jawa Barat melalui Kabid humasnya untuk langkah selanjutnya, tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan supaya bisa ditindaklanjuti,” ucapnya. (ayu)