Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadapi sidang pembacaan putusan besok (11/7/2024). Dalam dupliknya SYL menanggapi pantun sindiran yang disampaikan Jaksa KPK.
Sebelumnya diketahui, Jaksa KPK memberikan sebuah pantun sindiran tentang SYL yang menangis usai dituntut 12 tahun penjara.
SYL pun menanggapinya dengan sebuah pantun lagi yang berbunyi, “Kota Kupang, Kota Balikpapan, sungguh indah dan menawan, katana pejuang dan pahlawan, tuntutan nangis sesenggukan,” ucap SYL di ruang sidang.
Sebelumnya, SYL meminta izin terlebih dahulu untuk menanggapi pantun tersebut,
“bahwa tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan kami menanggapi pantun jaksa penuntut umum pada halaman 2.”
SYL juga menjelaskan bahwa air mata yang keluar dari kesedihan adalah sebuah dialog seorang hamba yang telah tiba pada kesedaran tentang kecilnya diri dan betapa hanya pada Tuhan semata segala kebesaran dan kekuatan.
“Lalu, mengapa kita harus berhenti mengeluarkan air mata jika itu adalah kesempatan terbaik untuk menyentuh jiwa dan nurani kita?,” tambah SYL.
Dalam dupliknya, SYL pun kembali membantah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian. Ia pun meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas kepada dirinya.
Hal tersebut disampaikan SYL melalui tim kuasa hukumnya dalam sidang duplik atau tanggapan atas replik yang diajukan oleh JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun diketahui pada sidang selanjutnya, Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap SYL. Politikus Partai NasDem itu pun meminta doa agar diberikan putusan yang terbaik. (ayu)