Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kuasa hukum anggota DPRD Lampung Tengah yang jadi Tersangka dalam kematian warga yang tertembak senjata api miliknya mendesak Polda Lampung untuk menangkap pemasok dan penjual senjata api kepada sang anggota DPRD.
Menurut kuasa hukum, tersangka mengenal hingga membeli sejumlah senjata api kepada pemasok tersebut sejak setahun lalu dengan kisaran harga 80 juta rupiah,
Kasus Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah yang menjadi tersangka dalam kasus kematian seorang warga akibat tertembak senjata api milik Saleh Mukadam terus bergulir.
Dari kasus penembakan tersebut, hingga kasus kepemilikan 4 senjata api ilegal.
Namun Mukadam sepertinya tak ingin terseret sendiri, kuasa hukum Saleh Mukadam pun mendesak polisi untuk menangkap pemasok senjata api ilegal kepada Saleh.
Identitas si pemasok senjata api ilegal sudah disebutkan oleh Mukadam dalam berkas acara pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari Mukadam yang mengikuti upacara adat pernikahan kerabatnya. Sebagai tradisi, Mukadam melepaskan tembakan penyambutan keluarga besan, namun saat menembak, peluru mengenai seorang hingga meninggal dunia. (ayu)