Jakarta, tvOnenews.com - Usai bebas, mantan tersangka Kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Pegi Setiawan kembali beraktivitas. Rabu (10/7/2024) kemarin, Pegi bersama keluarganya bertolak ke Jakarta untuk rangkaian safari media.
Usai menang di sidang pra peradilan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kembali berkumpul bersama keluarganya setelah lebih dari sebulan mendekam di Rutan Polda Jawa Barat.
Kendati sudah memenangkan pra peradilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana akan menyiapkan gugatan ganti rugi.
“Kami menunggu Pegi sehat dulu secara fisik dan mental, mungkin takutnya masih trauma. Nanti tim kuasa hukum akan membicarakan, apakah kita akan mengajukan gugatan ganti rugi atau tidak, mungkin itu menjadi langkah ke depan kita,” jelas Sugianti Iriani selaku kuasa hukum Pegi Setiawan.
Sebelumnya diketahui, Pegi dibebaskan dari Rutan Polda Jabar dan terlepas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengetuk palu mengabulkan semua gugatan pihak Pegi Setiawan. (ayu)