Solok, tvOnenews.com - Seorang Ibu rumah tangga yang tengah hamil 8 bulan tewas di tangan suaminya sendiri di rumah kontrakan di kawasan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Kejadian ini bermula karena sang suami sakit hati lantaran diingatkan sang istri agar segera berubah.
Sakit hati karena diingatkan, pelaku malah semakin melakukan aksi kekerasan kepada istrinya sendiri dengan cara menutup wajah sang istri dengan bantal selama 4 menit hingga korban tak bisa bernapas.
Pelaku pun melakukan sandiwara dengan berteriak minta tolong dan berpura-pura sedih.
Curiga dengan sikap dan gerak-gerik pelaku, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota.
Tidak berselang beberapa jam, penyidik berhasil menemukan bukti kuat bahwa Rizki (23) adalah pelaku tunggal dari pembunuh sang istri.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan kurungan penjara 15 tahun penjara. (ayu)