Bangkalan, tvOnenews.com - Anggota DPRD Jawa Timur asal Kabupaten Bangkalan Mahfud Mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 dan bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangkalan 2024.
Pengunduran diri dilakukan untuk menjaga nama baik Kabupaten Bangkalan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Saat berada di kediamannya di Komplek Perumahan Istana Megah Cemerlang IMC Bangkalan, Madura, anggota DPRD Jawa Timur Mahfud menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 dan bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangkalan 2024.
Mahfud menegaskan keputusan politik ini diambil demi menjaga nama baik Kabupaten Bangkalan. (ayu)