Sarolangun, tvOnenews.com - Diburu selama 14 tahun, pelaku pembunuhan di Jambi akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Macam Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun.
Pelaku ini dibekuk saat sedang berada di salah satu SPBU di Kota Jambi usai mengisi bahan bakar kendaraan.
Terdapat sebuah video amatir yang memperlihatkan detik-detik penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Maskun Sopian (37) warga Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi yang merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi 14 tahun lalu.
Penangkapan pelaku ini dilakukan saat pelaku sedang berada di salah satu SPBU di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Selama proses pelariannya, pelaku ini sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan mengubah identitas diri dengan nama anak kandungnya sendiri.
Diketahui, kasus ini berawal saat pelaku melihat pohon nangka miliknya disenggol oleh salah satu truk dan buah nangka miliknya pun terjatuh sehingga pelaku merasa kesal.
Ia pun langsung mengejar mobil truk tersebut dan mencari sopir dari truk yang menyenggol pohon nangka miliknya itu.
Namun saat dilakukan mediasi, lantaran terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan sopir, saat dilakukan medias terlontarlah kata-kata kasar kepada pelaku.
Sehingga pelaku pun kesal dan langsung menebas korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku hingga akhirnya korban pun tewas dan saat itu pelaku melarikan diri.
AKBP Budi Prasetya selaku Kapolres Sarolangun menjelaskan, terbongkarnya identitas pelaku, terangnya, setelah polisi menemukan saksi kunci dari kasus tersebut, yang selama ini saksi kunci berada di Padang, Sumatera Barat.
Usai pelaku ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Sarolangun, guna pengusutan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku di ancaman dengan hukuman 15 tahun penjara. (ayu)