Makassar, tvOnenews.com - Masjid bernama Fatimah Umar yang berada di kawasan Kompleks BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral usai Foto masjid terpampang di bagian depannya bertuliskan ‘dijual’.
Pengurus masjid pun berharap, masjid ini tidak berubah fungsinya seperti biasa meski nantinya sudah terjual.
Masjid Fatimah Umar ini viral usai foto masjid terpampang spanduk bertuliskan dijual lengkap dengan dengan nomor sertifikat hak milik 212 meter berupa lahan kosong dan sertifikat hak milik 381 meter berupa lahan tempat masjid tersebut berdiri.
Para pengurus masjid pun mengaku bahwa lahan masjid tersebut milik Hilda Rahman seperti yang tertera di papan bicara yang dipasang di depan masjid.
Diketahui, Masjid Fatimah Umar dibangun sekitar tahun 90 oleh Hilda Rahman selaku pemilik lahan.
Namun penampakan masjid tersebut belum utuh yang seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat sekitar pun berswadaya untuk menyempurnakan masjid tersebut. (ayu)