Jakarta, tvOnenews.com - Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan Kuota haji reguler ke haji khusus.
Kemenag pun membantah adanya praktik jual beli kuota haji dan siap membuktikan tudingan korupsi penyelenggaraan haji.
Kementerian Agama pun menghormati pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji karena pembentukan hak angket dijamin konstitusi dan dalam rangka pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Kemenag juga siap membuktikan mengenai tujuan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Pihak Kemenag menyatakan tidak bisa memutuskan soal pembagian kuota tanpa persetujuan Kementerian Haji Arab Saudi. (ayu)