Kab. Sintang, tvOnenews.com - Viral di media sosial Sopir ambulans diduga menolak antar jenazah ke rumah duka di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Peristiwa dugaan penolakan antar jenazah bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit rujukan Ade M Djoen Sintang ini berawal dari kesalahpahaman antara sopir dengan keluarga jenazah.
Berdalih adanya selisih harga bahan bakar dengan dana yang diberikan pihak rumah sakit, sopir meminta tambahan biaya selisih harga tersebut.
Sopir bersikeras bahwa sesuai Perbup yang ditanggung adalah Pertalite dengan harga 9.500 rupiah per liter, sementara ambulans yang digunakan memakai BBM jenis Dexlite dengan harga 14.900 rupiah per liter.
Namun, pihak pasien menolak dengan adanya penambahan biaya dan memilih menyewa mobil lain untuk membawa jenazah ke rumah duka.
Peristiwa dugaan penolakan seorang sopir ambulans mengantar jenazah bayi yang baru dilahirkan diduga berawal dari kesalahpahaman antara sopir dan pihak keluarga. (ayu)