Solo, tvOnenews.com - Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lebih cepat dari masa jabatannya. Analis politik menilai, pengunduran diri Gibran yang lebih cepat dianggap kurang elok karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan.
Sebagai Wali Kota, Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo terhitung sejak (16/7/2024).
Surat pengunduran diri Gibran diserahkan secara langsung ke Ketua DPRD Solo.
Gibran mengaku, alasan pengundurannya sebagai Wali Kota Solo karena akan fokus untuk pelantikan sebagai wakil presiden (20/10/2024) mendatang.
Analis politik, Ujang Komarudin pun melihat pengunduran diri Gibran disinyalir untuk membantu Kaesang Pangarep yang akan mencalonkan diri di Pilkada serentak.
Ujang juga menilai, pengunduran diri Gibran yang lebih cepat dianggap kurang elok karena masa jabatannya belum selesai dan masih banyak tugas yang harus diselesaikan.
Soal pengunduran diri Gibran dari Walikota Solo tentu punya maksud dan tujuan kalau saya si melihatnya begini, daripada banyak dikritik oleh publik gitu ya, tidak pernah kerja karena jalan ke sana kemari jarang di kantor ya lebih baik mundur karena apa untuk berkampanye.
Namun, Ujang Komaruddin juga menambahkan bahwa pengunduran diri dari Wali Kota Solo merupakan hak bagi Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo 3 bulan sebelum ia dilantik menjadi wakil presiden. (ayu)