Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka tatal akan membeberkan novum terkait kasus tewasnya Vina dan Eky dalam sidang Peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat.
Pengacara sakatal Titin Prialianti telah mengumpulkan sejumlah bukti baru di Sidang pk nanti.
Empat bukti baru atau novum di sidang PK dinilai dapat menggambarkan peristiwa sebenarnya terkait tewasnya Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pihak kuasa hukum juga akan menghadirkan saksi ahli karena pada 2016 lalu pihak kuasa hukum tidak dapat menghadirkan saksi ahli.
Sehingga pada waktu itu hanya saksi ahli dari pihak kejaksaan yang dihadirkan. (awy)