Makassar, tvOnenews.com - Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjaiang Kota Makassar, Sulawesi Selatan Tidak dapat belajar lantaran sekolah mereka disegel warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan sekolah.
Mereka menuntut pembayaran lahan segera direalisasikan usai kasus sengketa lahan ini dimenangkan pihak ahli waris.
Terlihat kondisi SD Inpres Pajjaiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi, tampak para siswa dan guru tertahan di gerbang sekolah akibat sekolah mereka disegel.
Sejumlah siswa pun memutuskan pulang karena tak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya.
Pihak orang tua siswa berharap, peristiwa ini tidak lagi terulang karena mengganggu proses belajar mengajar.
Diketahui, warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan menuntut kejelasan Pemkot Makassar mengenai ganti rugi.
Penyegelan dilakukan ahli waris sejak Selasa (16/7/2024) hingga pada Rabu (17/7/2024). Sekedar diketahui juga, penyegelan sekolah ini juga pernah dilakukan oleh ahli waris pada Desember 2023 lalu.
Diketahui, lahan tersebut merupakan milik almarhum Badjida Bin Koi yang kini diwariskan kepada keturunannya. Hal itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1021 K/Pdt/2020 tanggal 3 Juni 2020 berdasarkan Persil 45 D II Kohir 460 C1.
Sekolah tersebut disegel oleh massa dan ahli waris menggunakan spanduk serta menggembok pagar sekolah.
Ahli waris lahan ini telah memperjuangkan hak miliknya selama 7 tahun terakhir.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim meminta agar pihak ahli waris tetap membuka sekolah guna proses belajar mengajar tetap berjalan. (ayu)