Makassar, tvOnenews.com - Tim Resmob Polda jajaran Polda Sulawesi Selatan menangkap Mucikari bersama seorang wanita selebgram di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan dalam razia operasi penyakit masyarakat atau Pekat.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian, diduga kedua orang itu terlibat prostitusi online dan menarik tarif sebesar 5 juta rupiah per sekali kencan.
Dalam operasi Pekat yang digelar Resmob jajaran Polda Sulawesi Selatan, petugas menyisir penginapan di seputaran daerah yang diduga menjadi tempat transaksi bisnis prostitusi online di Kota Makassar.
Petugas memeriksa tamu hotel dan kamar yang dicurigai sebagai tempat transaksi prostitusi online.
Di salah satu kamar di sebuah hotel di Makassar, ditemukan seorang waria yang diduga berperan sebagai mucikari bersama seorang wanita yang diduga sebagai pekerja seksual yang juga berstatus selebgram.
Setelah diinterogasi, mucikari tersebut mengaku baru pertama kali melakukan prostitusi online di Makassar dengan menawarkan selebgram atau influencer kepada lelaki hidung belang. (ayu)