Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum dari enam terpidana Kasus pembunuhan vina dan eky di Cirebon 2016 silam menggelar konferensi pers di Gedung Peradi Jakarta Timur.
Dalam konferensi pers ini tim kuasa hukum menyampaikan perkembangan terbaru dari laporan yang disampaikan oleh enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki Peradi berkeyakinan bahwa terpidana pembunuhan Vina dan Eky tidak bersalah.
Dede akhirnya angkat bicara mengungkapkan dirinya tidak mengenal para pelaku.
Dede menceritakan pertemuannya dengan saksi Aep dan Rudiana. Dede juga mengungkapkan proses dirinya menjalani berita acara pemeriksaan di Polres Cirebon Kota. Dede juga menyatakan dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut berikut. (awy)