Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum saka tatal (mantan terpidana) Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Farhat Abbas menyatakan bahwa kliennya kini semakin percaya diri dalam menghadapi sidang peninjauan kembali (PK) kepada dirinya.
Terlebih, setelah pengakuan dari salah satu saksi kunci kasus vina yaitu dede muncul ke publik dan memberikan keterangan sebenarnya secara jujur.
Sebelumnya diketahui,Dede mengaku bahwa dirinya diminta oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai kasus Vina Cirebon di tahun 2016 silam.
Padahal, Dede tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya saat tragedi pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Kesaksian palsu ini mengakibatkan delapan orang terpidana hingga saat ini menjalani proses hukum dengan tujuh orang diantaranya menerima hukuman seumur hidup.
Pengakuan Dede inipun membuat mantan terpidana Saka Tatal berterima kasih atas pengakuan dan keberanian Dede untuk berkata jujur guna mencari titik terang dari misteri kasus pembunuhan Vina 8 tahun silam.
Adapun diketahui,hari ini (24/7/2024) sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni Saka Tatal digelar di pengadilan negeri cirebon. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya . (ayu)