Jakarta, tvOnenews.com - Meski ada rencana keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas di tangan kekasihnya untuk mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial (KY), Komisi Yudisial ternyata mengambil perhatian khusus atas kasus tersebut.
Komisi Yudisial pun berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan vonis yang mengejutkan atas anak politisi PKB yaitu Gregorius Ronald Tannur dengan vonis bebas.
“Maka Komisi Yudisial mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut. Walaupun KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi sangat memungkinkan bagi Komisi Yudisial untuk menurunkan tim investigasi serta mendalami putusan tersebut,” ucap Mukti Fajar Nur Dewata selaku juru bicara Komisi Yudisial.
Adapun tujuan dari pihak Komisi Yudisial tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Komisi Yudisial juga mempersilakan dan juga memohon kepada masyarakat ataupun media yang memiliki informasi atau bukti-bukti pendukung untuk dilaporkan kepada Komisi Yudisial agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara sesuai. (ayu)