Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku memiliki novum atau bukti-bukti baru terkait kasus vina dalam persidangan peninjauan kembali (PK).
Dia mengungkapkan pihaknya telah siap menerima kemenangan PK Saka Tatal, yang merupakan mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal mengajukan PK untuk mengembalikan nama baiknya, karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan pidana.
Menurut Farhat Abbas, pihaknya meyakini majelis hakim akan menerima memori PK yang diajukan.
Farhat Abbas turut menyinggung keterangan saksi Liga Akbar Cahaya dan Dede yang mengaku mendapat arahan pada 2016 menjadi novum PK Saka Tatal.
Menurutnya, novum tersebut memperkuat bahwa kejadian pada 2016 tersebut bukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan, melainkan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Farhat Abbas menilai permasalahan Vina dan Eky bisa diselesaikan melalui pemeriksaan di internal Polri.
Sebab, dia mengatakan ada upaya penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga memiliki bukti lain seperti foto kondisi Vina pasca insiden tersebut. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)