Cirebon, tvOnenews.com - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina 2016, Saka Tatal akan dilanjutkan pada Selasa (30/7/2024) pekan depan pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Pengadilan Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Rizqa Yunia di ruang sidang Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat hari ini (26/7/2024).
Hakim Ketua juga menjelaskan bahwa agenda sidang pekan depan yaitu dalam menghadirkan saksi.
"Jadi nanti untuk siding selanjutnya kita tunda ya, lalu nanti saudara akan menghadirkan saksi?, " ucap dan tanya Rizqa Yunia selaku hakim ketua kepada tim kuasa hukum Saka Tatal.
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal pun mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi fakta pada sidang lanjutan kliennya pekan depan.
Sementara itu, Hakim Ketua Rizqa Yunia juga memberikan keterangan sidang pekan depan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda menghadirkan saksi fakta yang dimana pada keesokan harinya, Rabu (31/7/2024) pihak kuasa hukum Saka Tatal diperbolehkan membawa saksi ahli. Simak video berikut, untuk selengkapnya. (ayu)