Cirebon, tvOnenews.com - Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal.
Dalam persidangannya, Dedi Mulyadi pun menceritakan secara blak-blakan kesaksian Aep di malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Diketahui sebelumnya, Dedi sudah pernah mewawancarai Aep dan memberikan keterangan yang meyakinkan kepadanya bahwa ia melihat terpidana mengejar Eky dan Vina menggunakan sepeda motor sebanyak 8 orang yang diikuti dengan pelemparan.
Sesuai dengan keterangan Aep, Ia melihat kejadian itu saat dirinya membeli rokok.
Namun, keesokan harinya Dedi Mulyadi melakukan pengecekan ke SMPNN 11 Cirebon untuk memastikan tata letak sesuai dengan keterangan.
Setelah ditelaah dan menanyakan hal tersebut ke warung dekat sekolah, pemilik warung mengaku tidak menjual rokok dan warungnya tidak buka hingga malam.
Ia juga mengatakan, sejauh dirinya melakukan investigasi secara independen, pandangan hatinya memiliki opini jika dalam kasus ini ada ketidaksempurnaan dalam penyelidikan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)