Jakarta, tvOnenews.com - Sidang PK lanjutan Saka Tatal berlangsung hari ini, Rabu (31/7/2024). Dalam sidang kali ini, terdapat sejumlah ahli yang dihadirkan, salah satunya Ahli Forensik Reza Indragiri Amriel.
JPU menanyakan terkait peristiwa Vina dan Eky merupakan sebuah kecelakaan murni atau pembunuhan kepada Reza. Terkait hal ini, Reza pun memberikan jawabannya.
Reza Indragiri selaku psikologi forensik pun menjabarkan 3 jenis macam keterangan palsu.
Adapun 3 jenis macam keterangan palsu tersebut meliputi voluntary false confession (keterangan palsu yang diberikan secara sukarela).
Kemudian coerced confession (keterangan palsu yang diberikan berdasarkan tekanan dari pihak eksternal) dan internalized confession (keterangan palsu yang sudah terinternalisasi oleh individu yang memberi keterangan.
Adapun suatu keterangan palsu itu menyatakan keadaan lain dari pada keadaan yang sebenarnya dengan dikehendaki atau disengaja. (awy)