Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal terus bergulir.
Hari ini (31/7/2024) sejumlah saksi ahli dihadirkan guna mendengarkan keterangannya.
Dalam kasus ini, Iptu Rudiana selaku Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat atau selaku ayah dari korban Eky tengah menjadi fokus pembicaraan.
Hal ini lantaran diduga Iptu Rudiana telah melakukan keterangan palsu dan menyiksa para terpidana.
Terlebih,Iptu Rudiana lah yang ikut menangkap terduga pelaku dan melakukan penyidikan dalam kasus pembunuhan sang anak.
Terkait hal tersebut,Reza Indragiri selaku psikologi forensik dan saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal mendesak untuk pihak Mabes Polri memiliki bukti-bukti.
Terlebih, jika Mabes Polri memiliki bukti komunikasi elektronik kasus vina. Hal ini dinilai dapat menguntungkan pihak Mabes Polri.
Selain itu, bukti komunikasi elektronik juga bisa ditelaah dari gawai para korban maupun tersangka,yang dimana pihak kepolisian bisa menyelidiki adakah percakapan tentang pembunuhan berencana maupun bentuk motif lainnya.
Dengan ini akan mempermudah dalam mencocokan fakta-fakta yang ada. (ayu)