Jakarta, tvOnenews.com - Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Walikota Semarang pada 1 Agustus 2024.
KPK mengonfirmasi bahwa Walikota Semarang HGR atau Mbak Ita tidak hadir pada pemeriksaan KPK yang dijadwalkan hari Selasa (30/7/2024).
Ita berhalangan hadir karena menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.
Rencananya Ita akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Selanjutnya KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Ita Pada hari Kamis, 1 Agustus 2024. (awy)