Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat, berinisial MI yang menganiaya korban balita MK (2 tahun) ditangkap polisi, Rabu (31/7/2024) malam.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana menyebut MI ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Tanpa perlawanan, MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Wanita itu juga dikenal sebagai influencer parenting mendekam di kantor polisi, Polres Metro Depok.
Gelar perkara sudah dilakukan. MI sudah menyandang status tersangka. Kasus viral ini sudah disidik. Empat orang saksi pun sudah diperiksa.
MI juga sudah mengakui perbuatannya. Penganiayaan balita yang dititipkan di daycare-nya tersebut diketahui setelah orang tua korban melihat rekaman CCTV. (awy)