Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal terus bergulir.
Dalam kasus ini, Iptu Rudiana selaku Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat atau selaku ayah dari korban Eky tengah menjadi fokus pembicaraan.
Hal ini lantaran diduga Iptu Rudiana telah melakukan keterangan palsu dan menyiksa para terpidana.
Terlebih,Iptu Rudiana lah yang ikut menangkap terduga pelaku dan melakukan penyidikan dalam kasus pembunuhan sang anak.
Terkait hal tersebut Irjen Pol (PURN) Aryanto Sutadi selaku penasehat ahli Kapolri mengatakan kasus vina dan Eky 2016 ini sudah menjadi perhatian publik yang secara nyata sudah 'menelanjangi' kegiatan polisi yang negatif.
Menurut Aryanto Sutadi, melihat persidangan yang digelar PN Cirebon kemarin (31/7/2024), kesaksian para saksi juga telah 'menelanjangi' polisi seperti aksi penyiksaan terhadap para tersangka dan hal-hal lainnya yang dinilai sangat keji.
Aryanto Sutadi pun mengatakan bahwa hal ini harus diterima oleh pihak kepolisian lantaran sudah terlanjur terjadi.
Menurut Aryanto Sutadi solusi terbaik adalah dengan adanya sebuah klarifikasi yang penting dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat luas guna meluruskan yang sebenarnya terjadi. (ayu)