Palembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan di rumah pribadi PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) yang dibuat Dinas PMD Muba.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova dan satu sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi aplikasi SANTAN tahun 2021.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Muba telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Kadis PMD dan menyita uang tunai senilai 130 juta rupiah. (ayu)